REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyambut positif kebijakan paket ekonomi jilid XII yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Paket kebijakan tersebut salah satunya mencakup tentang ease of doing business atau kemudahan berbisnis di Indonesia.
"Itu sangat positif sekali, apalagi Presiden Joko Widodo selalu menyampaikan kepada kami ingin memperbaiki pringkat ease of doing business di Indonesia dari 109 ke 40," ujar Rosan kepada Republika, Kamis (28/4).
Rosan menjelaskan, sebelum paket kebijakan tersebut diluncurkan Kadin Indonesia sudah sering memberikan masukan kepada pemerintah salah satunya yakni mengenai kemudahan berbisnis. Menurutnya, perizinan yang masih berbelit terutama di daerah harus dipangkas agar mempermudah masuknya investasi. (Baca: Paket Kebijakan Jilid XII Tingkatkan Kemudahan Berusaha)
"Dengan ease of doing business yang lebih baik, maka dapat membuka investasi dan menciptakan lapangan kerja," kata Rosan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XII yang fokus untuk memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis Indonesia. Presiden menargetkan untuk memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia dari 109 menjadi peringkat 40.