Rabu 04 May 2016 23:19 WIB

Jerman Longgarkan Aturan Penggunaan Ganja untuk Medis

Ganja
Foto: VOA
Ganja

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pemerintah Jerman pada Rabu (4/5) menyetujui untuk melonggarkan aturan mengenai penggunaan ganja oleh pasien sakit parah mulai awal 2017. Dengan catatan, mereka tidak memiliki pilihan pengobatan lain.

Bunga ganja kering dan ekstrak ganja akan tersedia di farmasi dengan resep dokter dan sistem kesehatan masyarakat akan menutupi pembiayaannya, demikian rancangan undang-undang yang diperkirakan akan mulai berlaku pada musim semi 2017.

Negara-negara lain yang mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis adalah Italia dan Republik Ceko. Beberapa negara bagian Amerika Serikat bahkan telah membolehkan pemakaian ganja secara keseluruhan. Portugal membolehkan semua jenis narkotika untuk penggunaan pribadi, namun tidak mengizinkan ganja untuk tujuan medis.

Sampai saat ini, pasien sakit parah di Jerman yang mengidap kanker, AIDS, Parkinson, atau sklerosis majemuk hanya bisa mendapatkan ganja dengan persetujuan khusus dan harus membayar sendiri.

"Tujuan kami adalah bahwa pasien sakit parah dirawat dengan cara terbaik yang memungkinkan," kata Menteri Kesehatan Hermann Groehe dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah akan membuat perkebunan yang dipantau khusus untuk menanam ganja dan untuk saat ini akan mengimpor pasokan yang dibutuhkannya.

IBISWorld, perusahaan riset pasar, memperkirakan penjualan ganja untuk tujuan medis akan meningkat menjadi 13,4 miliar dolar pada 2020, dari 3,6 miliar pada 2015.

sumber : reuters/antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement