Ahad 08 May 2016 14:24 WIB

Jokowi Tegaskan Ribuan Perda Bermasalah Segera Dicabut

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sekitar tiga ribu peraturan daerah (Perda) bermasalah bakal segera dicabut. Perda-perda tersebut harus dicabut secepatnya karena menjadi penghambat masuknya investasi.

Jo‎kowi mengatakan telah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera mencabut Perda tersebut tanpa terlebih dahulu dilakukan kajian.

"Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) sudah bilang akan dicabut paling lambat Juni atau Juli ini," katanya.

Ia mengatakan, perombakan regulasi penghambat investasi di daerah menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Jokowi, regulasi-regulasi yang ada saat ini sudah terlalu banyak sehingga menghambat proses pengambilan tindakan.

Jokowi mengungkapkan, saat ini ada sekitar 42 ribu aturan pusat dan daerah. Aturan yang banyak itulah yang akhirnya menghambat kecepatan pemerintah dalam mengambil tindakan.

"Kecepatan bertindak jadi lambat. Padahal perubahan global sangat cepat," ujarnya.

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan12 paket kebijakan deregulasi ekonomi untuk mempermudah investasi. Jokowi berharap, paket kebijakan ini dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah deng‎an menyederhanakan aturan.

Pemda perlu ikut menyesuaikan aturan karena paket kebijakan ekonomi dibuat bukan hanya untuk pemerintah pusat. Tetapi, juga untuk daerah agar menarik investasi dan meningkatkan kinerja perdagangan.

"Jangan justru membuat Perda yang menghambat investasi," ucapnya.

Jokowi juga berharap pemerintah daerah dapat memberi kemudahan dalam mengeluarkan izin investasi. Penyederhanaan izin ini menjadi kunci penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Pemerintah daerah, ucap Jokowi, harus pandai-pandai memasarkan kepada calon investor.

"Dan paling penting ditindaklanjuti dengan percepatan perizinan yang selesai dalam sehari bahkan satu jam," ujarnya lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement