Senin 09 May 2016 18:08 WIB

Demo HMI di KPK Lukai Dua Polisi

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melakukan konferensi pers permintaan maaf di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melakukan konferensi pers permintaan maaf di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unjuk rasa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berujung rusuh mengakibatkan dua polisi terluka. Mereka berunjuk rasa terkait pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

"Anggota dua orang terkena lemparan batu," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Senin (9/5).

Awi menyebutkan kedua anggota itu merupakan personel dari Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya. Ia menambahkan sejauh ini polisi belum mengamankan massa dari HMI yang bertindak anarkis itu. Ia mengatakan massa HMI yang berdemo di Gedung KPK tak hanya berorasi. Mereka melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret gerbang dan logo KPK, sampai melempari bangunan.

Sebelumnya, sejumlah anggota HMI berdemontrasi di depan Gedung KPK Jakarta Selatan yang memprotes pernyatan Saut Situmorang pada salah satu televisi nasional pada Kamis (5/9). Saut menyebutkan sejumlah kader HMI terbukti terlibat kasus korupsi saat menjadi pejabat negara.

Ucapan Wakil Ketua KPK itu mengusik aktivis HMI sehingga menggelar aksi di gedung lembaga antikorupsi tersebut hingga terlibat bentrokan dengan anggota kepolisian yang mengamankan aksi tersebut. Selain itu, pendemo juga mencoret di tembok bertuliskan "Tangkap Saut Situmorang" dan "Pecat Saut". Kaca gedung KPK pun pecah akibat lemparan batu.

Sementara itu, wakil ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kekhilafan kepada pengurus PB HMI.

"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi. Untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," ujar Situmorang.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement