REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi membatalkan SK 01307/2015 tentang Pembekuan PSSI. Imam mengatakan, pembatalan tersebut untuk memenuhi harapan masyarakat agar sepak bola Tanah Air kembali berjalan baik setelah lebih dari satu tahun mengalami pembekuan.
"Saya cabut. Surat (pembekuan) yang pernah kami keluarkan," kata Imam kepada wartawan, saat nonton bersama di Plasa Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan, ada dua pertimbangan mengapa dia memutuskan untuk membatalkan SK Pembekuan yang dia keluarkan sendiri pada April 2015 lalu. Menurut Imam, pembatalan tak lain cuma ingin menunjukkan ketaatan pemerintah atas putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
Memang pada Maret lalu, lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu, sudah memerintahkan agar Menpora Imam membatalkan SK Pembekuan PSSI itu.Kedua, Imam mengatakan pembatalan SK Pembekuan PSSI lantaran kemauan pemerintah untuk menghormati komitmen Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang berjanji untuk mengawali adanya perubahan tata kelola sepak bola Tanah Air.
"Ini komitmen besar bersama yang perlu harus mendapat pengawasan bersama agar ada tata kelola yang lebih baik (setelah normalisasi)," ujar dia.
Selanjutnya diterangkan Imam, masih ada tugas bersama pascapembatalan SK Pembekuan PSSI tersebut. Dia menegaskan, agar pembatalan SK Pembekuan PSSI dilanjutkan dengan pembuktian komitmen untuk perubahan di internal PSSI sendiri. Sebab menurut dia, keputusan pembatalan itu juga dibarengi dengan kesepahaman bersama agar tetap ada pembenahan kepengurusan PSSI dan tata kelola sepak bola yang lebih baik.
"Ini yang harus dikawal bersama," ujar Imam.
Ditanya perubahan yang dimaksud tersebut yaitu menjadikan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Imam mengatakan itu menjadi kewenangan PSSI dan para pemilik suaranya. "Itu (KLB PSSI) bukan syarat. Tapi satu komitmen bersama seperti dalam surat FIFA yang disampaikan ke Kemensetneg (Kementerian Sekertaris Negara)," sambung dia.