Kamis 12 May 2016 18:29 WIB

Ini Syarat untuk Bisa Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub

Program Mudik Gratis
Foto: antaranews
Program Mudik Gratis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa diakses secara daring (online) mulai Jumat (13/5) sampai dengan 12 Juni 2016 melalui melalui portal mudikgratis.dephub.go.id.

Untuk arus mudik, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik kemenhub Hemi Pamurahardjo mengatakan pemberangkatan sepeda motor pada 1 Juli 2016 di Kantor Bulog Divisi Regional I Kelapa Gading Jakarta Utara dan penumpangnya pada 2 Juli 2016 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sedangkan untuk arus balik, lanjut dia, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada 16 Juli 2016 dan penumpangnya pada 17 Juli 2016.

Adapun, persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sepeda motor harus dalam keadaan orisinil dan laik jalan; STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi); dan membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM).

"Untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum tiga hari, apabila pendaftar tidak melakukan verifikasi maka slot kuota akan dilepas dari booking online dan diharuskan mendaftar ulang," katanya di Jakarta, Kamis (12/5).

Lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi. "Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran secara 'offline' diharapkan langsung membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran.," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement