REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa diakses secara daring (online) mulai Jumat (13/5) sampai dengan 12 Juni 2016 melalui melalui portal mudikgratis.dephub.go.id.
Untuk arus mudik, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik kemenhub Hemi Pamurahardjo mengatakan pemberangkatan sepeda motor pada 1 Juli 2016 di Kantor Bulog Divisi Regional I Kelapa Gading Jakarta Utara dan penumpangnya pada 2 Juli 2016 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sedangkan untuk arus balik, lanjut dia, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada 16 Juli 2016 dan penumpangnya pada 17 Juli 2016.
Adapun, persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sepeda motor harus dalam keadaan orisinil dan laik jalan; STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi); dan membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM).
"Untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum tiga hari, apabila pendaftar tidak melakukan verifikasi maka slot kuota akan dilepas dari booking online dan diharuskan mendaftar ulang," katanya di Jakarta, Kamis (12/5).
Lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi. "Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran secara 'offline' diharapkan langsung membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran.," katanya.