REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Luar Biasa (KLB) menjadi agenda yang ditakutkan bagi Kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Meskipun berjanji tak akan menutup pintu jika ada desakan regenerasi kepengurusan induk sepak bola Tanah Air tersebut, tapi Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti merasa KLB jauh dari rencana agenda rekonsiliasi dengan pemerintah.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan, KLB tak menjamin adanya perbaikan dan reformasi sepak bola nasional. Justru sebaliknya, kata dia, KLB membuka pintu perpecahan.
"Ini (KLB) yang kita takutkan sebenarnya," ujar dia, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5). Aristo mengacu dua catatan pelaksanaan KLB 2010 dan 2011 yang terbukti mengalami perpecahan.
Menurut dia, memaksakan KLB menampakkan sikap pemerintah yang pamrih atas pembatalasan SK 01307/2015 tentang Pembekuan PSSI. Karena dikatakan dia, normalisasi hubungan antara pemerintah dan PSSI dilakukan tanpa embel-embel syarat. Termasuk dikatakan dia, tak adanya persyaratan soal rencana pelaksanaan KLB.
Aristo menjelaskan, KLB itu bukan perkara mudah. Selain rentan perpecahan, ada mekanisme yang harus dilewati.
Dia menjelaskan, ajuan pelaksanaan KLB harus dilakukan tertulis oleh pemilik suara kepada kepengurusan pusat PSSI. Saat ini, diungkapkan dia, memang ada 85 klub dan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI pemilik hak suara yang meminta KLB.
Tapi dikatakan dia, belakangan permintaan tersebut ternyata mulai surut. Yaitu dengan mundurnya sejumlah klub dan Asprov dari desakan tersebut. Kata dia, 85 klub dan Asprov itu belum terverifikasi keabsahannya.
Aturan di internal PSSI, ditegaskan Aristo, mengharuskan suara klub dan Asprov harus melewati keputusan rapat umum pemegang saham klub, dan hasil bulat keputusan Komite Eksekutif (Exco) Asprov.
"Karena itu kita (PSSI) akan merencanakan membuat Tim Verifikasi. Benar nggak desakan itu murni dari klub dan Asprov," ujar dia. Aristo mengatakan, Tim Verifikasi tersebut akan mulai dibentuk usai Kongres Biasa pada 1 Juni di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 1 Juni mendatang.
Meskipun menilai KLB sebagai agenda yang menakutkan bagi PSSI, akan tetapi Aristo mengatakan, federasi nasional tak akan menghalangi jika desakan tersebut terus disuarakan. Aristo mengatakan, bagi PSSI kepengurusan PSSI merupakan mandat dari para anggotanya.
Karena itu, dikatakan dia, jika mandat tersebut ingin dicabut PSSI tak akan menghalangi. Hanya dia mengingatkan, agar pencabutan mandat tersebut, mengikuti syarat-syarat yang digariskan dalam Statuta PSSI sendiri.