REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sopir truk fuso yang mengangkut alat berat crane hingga merobohkan jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruas jalan tol BSD KM 7,8 tak memiliki kelengkapan surat izin mengemudi (SIM).
Sopir yang tercatat atas nama Marsan Simbolon (34 tahun), warga Cilincing, Jakarta Utara ini harus mendekam di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk sementara waktu.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan Marsan sedang mengemudikan truk Fuso yang mengangkut Crane dari arah BSD menuju Serang, Banten melalui jalur 1.
"Marsan Simbolon tidak memiliki SIM tahun 2015 pernah ditilang oleh Polantas Polda Jabar, namun tidak ditindaklanjuti. Sopir dan kernet truk tersebut diamankan ke Mapolres Tangsel," ujar Budianto kepada Republika.co.id, Senin (16/5).
Imbas ambruknya Crane di ruas tol BSD, hingga kini tol BSD - Pondok Indah masih tidak dioperasikan. Namun, evakuasi sudah selesai dilakukan, dua buah crane dikerahkan untuk menggeser JPO tersebut dari tengah ruas jalan tol.
"Aktivitas tol dari kedua arahnya baik dari Serpong menuju jakarta maupun sebaliknya sampai saat ini masih di tutup dan dialihkan untuk sementara waktu" ujar Budianto.
(Baca: Tol Serpong Ditutup, JPO Dievakuasi ke Pinggir Jalan).