Senin 16 May 2016 05:49 WIB

Sopir Truk Penabrak JPO BSD Belum Punya SIM

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Achmad Syalaby
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kilometer 7 tol Jakarta-Serpong roboh akibat ditabrak truk crane, Ahad (15/5) malam.Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kilometer 7 tol Jakarta-Serpong roboh akibat ditabrak truk crane, Ahad (15/5) malam.Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sopir truk fuso yang mengangkut alat berat crane hingga merobohkan jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruas jalan tol BSD KM 7,8 tak memiliki kelengkapan surat izin mengemudi (SIM).

Sopir yang tercatat atas nama Marsan Simbolon (34 tahun), warga Cilincing, Jakarta Utara ini harus mendekam di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk sementara waktu.

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan Marsan sedang mengemudikan truk Fuso yang mengangkut Crane dari arah BSD menuju Serang, Banten melalui jalur 1. 

"Marsan Simbolon tidak memiliki SIM tahun 2015 pernah ditilang oleh Polantas Polda Jabar, namun tidak ditindaklanjuti. Sopir dan kernet truk tersebut diamankan ke Mapolres Tangsel," ujar Budianto kepada Republika.co.id, Senin (16/5).

Imbas ambruknya Crane di ruas tol BSD, hingga kini tol BSD - Pondok Indah masih tidak dioperasikan. Namun, evakuasi sudah selesai dilakukan, dua buah crane dikerahkan untuk menggeser JPO tersebut dari tengah ruas jalan tol.

"Aktivitas tol dari kedua arahnya baik dari  Serpong menuju jakarta maupun sebaliknya sampai saat ini masih di tutup dan dialihkan untuk sementara waktu" ujar Budianto.

(Baca: Tol Serpong Ditutup, JPO Dievakuasi ke Pinggir Jalan).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement