Ahad 22 May 2016 11:00 WIB
Dongkrak Wisatawan

Bupati Pangandaran Siapkan Perbup Wisata

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari
Foto: Republika/Edi Yusuf
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Keamanan dan kenyamanan menjadi syarat mutlak bagi sebuah daerah wisata. Untuk itu, antisipasi atas gangguan keamanan dan kenyamanan pada lokasi wisata menjadi harga mati. Keamanan dan kenyamanan menjadi urutan teratas dalam parameter kualitas berwisata.

Dalam rangka menjaga keamanan bagi para wisatawan, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat ini tengah menyiapkan peraturan bupati (perbup) terkait antisipasi kecelakaan air atau disebut laka tirta. Perlu diakui, saat ini di lokasi wisata Pantai Pangandaran telah disiapkan petugas Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista).

Bahkan, pengunjung pantai ternama di Tanah Air itu telah dilengkapi dengan asuransi. Sekalipun telah diantisipasi, namun bupati harus lebih antisipatif dalam mencegah terjadinya laka tirta. Untuk itu, tidak berlebihan jika bupati Pangandaran menyediakan perbup yang akan dijadikan pedoman standar operasional dan prosedur (SOP) keselamatan dan kenyamanan para pengunjung.

Belum lama ini, jajaran Pemkab Pangandaran tengah merumuskan draf perbup tentang pedoman tata kelola kawasan pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Tim perumus draf perbup itu dipimpin oleh Asisten Daerah II Setda Pangandaran, Dinas Pariwisata Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pangandaran, staff ahli, kepala bagian, kepala bidang serta stakeholder pariwisata.

Menurut Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, seluruh destinasi wisata di Pangandaran wajib melengkapi SOP yang tertuang dalam perbup nanti. Kesiapan menerapkan SOP itu harus segera dilaporkan ke dinas terkait.

Dalam draf perbup tersebut, ungkap dia, diatur mengenai prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, standar pengelolaan usaha pariwisata yang mencakup jenis-jenis usaha pariwisata, standar usaha pariwisata, usaha daya tarik wisata serta standar usaha pariwisata bahari, wisata sungai dan wisata body rafting.

Perbup pun akan mengatur standar sarana dan prasarana, standar sumber daya manusia pemandu wisata, standar oprasional prosedur keselamatan wisatawan dan standar penanganan keselamatan wisatawan hingga membahas standar kompetensi kerja bidang pariwisata.

‘’Target kami, setiap wisatawan harus berkesan atas keamanan dan kenyamanan berwisata ke Pangandaran,’’ tambahnya. Dalam merumuskan perbup tersebut, tegas jeje, pihaknya tidak akan gegabah.  

Pihaknya pun akan menampung seluruh masukan para stakeholder pariwisata. Diakui Jeje, stakeholder pariwisata merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan wisatawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement