Senin 23 May 2016 19:54 WIB

In Picture: BNN Ungkap Penyelundupan 97 Kg Sabu di Semarang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berpakaian preman mengawal sejumlah tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Senin (23/5). (Antara/R. Rekotomo) (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berpakaian preman mengawal sejumlah tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Senin (23/5). (Antara/R. Rekotomo) (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

Dua dari delapan tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara turun dari bus setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Senin (23/5). (Antara/R. Rekotomo) (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berpakaian preman mengawal sejumlah tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Senin (23/5). 

BNN melimpahkan delapan tersangka dalam kasus tersebut yang dibawa dari Jakarta ke Semarang bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement