Selasa 24 May 2016 19:50 WIB

Pusat Halal Salman ITB Gelar Pelatihan Juleha

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Pemingsanan sapi di sebuah Rumah Potong Hewan (RPH).
Foto: adelaidenow.com.au
Pemingsanan sapi di sebuah Rumah Potong Hewan (RPH).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sumber daya manusia yang mengerti dan memahami soal penyembelihan halal dan keseluruhan prosesnya di Indonesia dinilai masih tergolong kurang. Fakta inilah yang menjadi semangat Pusat Halal Salman Institut Teknologi Bandung (ITB)  untuk menggelar pelatihan juru sembelih halal (Juleha), Rabu (25/5).

Pelatihan ini merupakan program Pusat Halal Salman ITB yang didukung Dinas Peternakan Jawa Barat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung. Halal harus dilihat secara keseluruhan. "Ketika Anda bicara zat, tentu  ayam dan sapi adalah halal. Akan tetapi,  apakah cara memperoleh dan menyembelihnya  dengan cara yang baik dan sesuai kaidah?” ujar Ketua Pusat Halal Salman ITB Nashir Budiman, baru-baru ini.

Nashir mengatakan penyembelihan yang sesuai kaidah mesti dibacakan dengan asma Allah. Ketika dia sudah menjadi daging,  harus dikemas dan diangkut dengan cara yang halal juga. Khawatirnya, bisa saja sistem logistik daging bercampur dengan daging babi. Atau misalnya, di pasar-pasar, ada ayam yang disembelih kemudian langsung dilempar ke air panas. Pertanyaannya kemudian apakah ayam itu mati karena disembelih atau karena air panas? Untuk itu masyarakat perlu mengetahui dari hulu sampai hilirnya.

Pusat Halal Salman ITB ingin menanggulangi masalah yang krusial yaitu cara penyembelihan dan penanganan pascapenyembelihan. Dinas Peternakan sendiri sudah punya SOP penanganan penyembelihan halal.  “Jadi kita akan menyediakan workshopnya supaya para penyembelih mengerti cara menyembelih yang halal dan thayyib,” ujar Nashir.

Acara yang akan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 ini akan membahas Undang-Undang Rumah Potong Hewan (RPH) menurut sudut pandang pemerintah. Selanjutnya bagaimana pemotongan hewan dan unggas secara syariat Islam, pengenalan berbagai mazhab yang mengatur tentang penyembelihan sebagai pengetahuan, dan mekanisme yang terjadi di RPH saat ini.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi tentang sudah adakah RPH yang halal dan thayyib, serta seperti apa RPH halal itu. Diharapkan pada acara ini akan banyak masukan. Misalnya, ketika kita menemukan ayam tiren dan  RPH ilegal, kita jadi tahu apa yang harus dilakukan.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement