Rabu 25 May 2016 15:57 WIB

Menperin Canangkan Nilai dan Budaya Kerja Kemenperin

Menperin Saleh Husin menandatangani komitmen untuk menjalankan Nilai dan Budaya Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian disaksikan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri), Dirjen Industri Kecil dan Menengah Euis Saedah dan Dirjen Pengembangan Perwilayahan
Foto: Dok Republika
Menperin Saleh Husin menandatangani komitmen untuk menjalankan Nilai dan Budaya Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian disaksikan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri), Dirjen Industri Kecil dan Menengah Euis Saedah dan Dirjen Pengembangan Perwilayahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mencanangkan nilai dan budaya kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai wujud pelaksanaan dari revolusi mental dan reformasi birokrasi. Langkah strategis ini diharapkan mendorong kemampuan menghadapi perubahan global yang menuntut peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 

“Nilai dan budaya kerja ini merupakan bagian dari revolusi mental untuk mewujudkan manusia yang berintegritas, mau bekerja keras dan semangat bergotong royong.  Langkah ini diharapkan berdampak positif bagi pertumbuhan industri di Indonesia,” kata Menperin di Jakarta, Rabu (25/5). 

Di samping itu, nilai dan budaya kerja yang dijalankan diharapkan mempercepat penerapan reformasi birokrasi dalam rangka penguatan budaya integritas dan ,kinerja dan melayani bagi seluruh pegawai Kemenperin.

Menperin menyebutkan, nilai-nilai yang telah ditetapkan Kemenperin terdiri dari integritas, profesional, inovatif, produktif, dan kompetitif atau disebut dengan Insan Oke. Nilai-nilai itu harus diketahui, dipahami, dan diamalkan oleh semua aparatur Kemenperin sehingga menjadi Insan Oke dalam bekerja, bersikap dan berkontribusi dalam pengembangan industri nasional.

Dalam proses internalisasi, nilai inti tersebut akan dilatih dan diperkuat dengan aktualisasi budaya kerja melalui lima kegiatan. “Pertama, penciptaan satu inovasi pada setiap unit kerja per tahun. Ini untuk mendorong para pegawai melakukan inovasi yang terbaik dan bermanfaat bagi unit kerjanya masing-masing bahkan di lingkungan Kemenperin atau dunia industri,” tegasnya. 

Kedua, aktualisasi budaya kerja melalui berbagai informasi industri setiap minggu. Hal ini ditujukan untuk mengelola akan terbentuk manajemen pengetahuan (knowledge management) di setiap unit kerja agar memberikan manfaat bagi pengembangan kebijakan dan pembinaan industri nasional.

Ketiga, menjalankan 3 aksi positif dengan gerakan: 3M untuk perubahan (Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil dan Mulai dari sekarang) untuk Perubahan; hadir 3 menit sebelum rapat jadwal kehadiran; dan 3R (Reuse, Reduce, Recycle) demi masa depan. 

Hal ini diharapkan dapat melatih, membiasakan, dan menumbuhkan kedisiplinan pegawai dan pejabat Kemenperin serta menghargai komitmen dan kesepakatan sehingga terciptademi tercapainya efektivitas dan efisiensi pekerjaankerja.

Keempat, melakukan kebiasaan 4S, yakni Senyum, Sapa, Salam Sopan dan Sopan Santun kepada pihak internal maupun eksternal untuk memudahkan kerjasama dan sinergi.

Dan kelima, aktualisasi budaya kerja melalui implementasi 5K (Keteraturan, Kerapihan, Kebersihan, Kelestarian dan Kedisplinan). “Budaya kerja 5K yang telah dilaksanakan sejak tahun 2009 ini diharapkan menjadi salah satu semangat perubahan di lingkungan kerja agar dapat meningkatkan produktivitas kinerja,” ujar Menperin.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement