REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku tak terusik dengan munculnya partai baru, Partai Beringin Karya (Berkarya), yang diduga menjadi pecahan partai berlambang pohon beringin.
"Memang benar, lagi-lagi lahir partai baru di akhir Munaslub Golkar di Bali dan bahkan sempat jadi pembicaraan tersendiri di internal Golkar. Partai baru itu mirip partai Golkar, yakni Partai Beringin Karya yang lahir pasca-pelaksanaan Munaslub Golkar," kata fungsionaris DPD II Partai Golkar Mamuju, H Sugianto, Jumat (27/5).
Lahirnya Partai Berkarya ini mengisyaratkan wadah perlawanan yang sengaja dibentuk oleh kader Golkar sendiri seusai Munaslub Golkar di Bali. Partai Berkarya memiliki kemiripan dengan Partai Golkar dari sisi lambang dan warna. Terlebih, posisi sekretaris jenderal (sekjen) Partai Berkarya diisi oleh Badaruddin Andi Picunang. Ia adalah mantan politisi Partai Golkar yang sempat menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Sugianto menjelaskan, kehadiran Partai Berkarya bukan suatu ancaman bagi eksistensi Golkar sebagai partai besar. Munculnya atau pendirian partai tersebut merupakan hak demokrasi berkumpul sesuai undang-undang.
"Saya tidak bisa berkomentar jauh. Itu hak seseorang untuk berdemokrasi membentuk partai. Namun, sekali lagi saya tegaskan, Golkar tidak melihat ada ancaman atas lahirnya partai baru. Sekalipun partai itu ada mirip-miripnya dengan Partai Golkar," sebut Wakil Ketua DPRD Mamuju itu.
Sugianto menambahkan, Partai Golkar kini semakin solid setelah pelaksanaan Munaslub Golkar di Bali. Itu artinya tak ada lagi perpecahan di internal Golkar baik di pusat hingga ke kepengurusan di daerah.
"Ancaman apa? Tidak ada itu. Kita solid. Tidak mungkin kader khususnya di Mamuju akan beralih ke Partai Beringin Karya itu. Kita sudah mau musda. Kalau pengurus pusat sudah klop, DPD I di provinsi sudah, baru giliran kita," terangnya.
Untuk diketahui, Partai Berkarya kini telah tercatat dalam deretan partai baru yang terdaftar untuk diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Verifikasi ini merupakan langkah awal sebelum partai diperbolehkan mengikuti Pemilu 2019.