Senin 30 May 2016 16:08 WIB

Menteri Agama Resmikan 13 Mahad Aly

Rep: Ratna Puspita/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan paparan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Lazis NU di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (26/5). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan paparan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Lazis NU di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (26/5). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan 13 perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren atau Mahad Aly. Peresmian bersamaan dengan Wisuda ke-3 Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asyari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Senin (30/5). 

Pada kesempatan itu, Lukman juga memberikan izin pendirian sekaligus nomor statistik Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng. "Hari ini, kita secara resmi  menerbitkan SK untuk 13 Ma'had Aly yang secara resmi diakui oleh negara," kata Menag saat memberikan orasi ilmiah Wisuda Mahasantri ke-3 Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng.

Pemberian pengakuan terhadap Mahad Aly ini diawali dengan penandatanganan Peraturan Menteri Agama Nomor 71/2015 tentang Mahad Aly. "Ini tentu sejarah tersendiri, setelah sekian lama keinginan ini berlangsung," ujar Lukman. 

Kendati menandatangani aturan itu, Lukman menyatakan, pengakuan Mahad Aly oleh negara merupakan perjuangan panjang. Menag pun mengilustrasikan perjuangan itu dengan permainan bola. Lukman menyatakan dia hanya mengegolkan bola di depan gawang lawan setelah banyak yang menggiringnya sejak dari belakang.

Karena itu, dia  mengapresiasi para pendahulu yang telah berjasa memperjuangkan adanya aturan mengenai Mahad Ali. "Sebenarnya saya hanya di ujungnya saja. Yang jauh lebih berjasa tentu Menteri Agama terdahulu yang telah memperjuangkan ini sejak lama," ujar Lukman. 

Berikut 13 Mahad Aly yang telah mengantongi izin pendirian dan nomor statistik tersebut:

1)  Mahad Aly Saidusshiddiqiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta)dengan program takhasus (spesialisasi) “Sejarah dan Peradaban Islam” (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu);

2) Mahad Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As'ad Kota Jambi (Jambi), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

3) Mahad Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

4) Mahad Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok PesantrenMa'hadul 'Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Bireun (Aceh), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

5) Mahad Aly As'adiyah, Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang (Sulsel), dengan program takhasus “Tafsir dan Ilmu Tafsir” (Tafsir wa Ulumuhu);

6) Mahad Aly Rasyidiyah Khalidiyah, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai (Kalsel), dengan program takhasus “Aqidah dan Filsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu);

7) Mahad Aly salafiyah Syafi’iyah, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

8) Mahad Aly Hasyim Al-Asy'ary, Pondok PesantrenTebuireng Jombang (Jatim), dengan program takhasus “Hadits dan Ilmu Hadits” (Hadits wa Ulumuhu);

9) Mahad Aly At-Tarmasi, Pondok Pesantren Tremas (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

10) Mahad Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh, Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati (Jateng), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

11) Mahad Aly PP Iqna ath-Thalibin, Pondok Pesantren Al Anwar Sarang Rembang (Jateng),dengan program takhasus “Tasawwuf dan Tarekat” (Tashawwuf wa Thariqatuhu);

12) Mahad Aly Al Hikamussalafiyah, Pondok Pesantren Madrasah Hikamussalafiyah (MHS)Cirebon (Jabar), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);  dan

13) Mahad Aly Miftahul Huda, Pondok PesantrenManonjaya Ciamis (Jabar), dengan program takhasus “Aqidah dan FIlsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement