REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan bahwa mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara yang dipulangkan kembali ke kota tersebut pada awal tahun selalu dalam pendampingan dan pembinaan aparat di wilayah.
"Pendampingan terus dilakukan. Dari segi administrasi dilakukan oleh camat dan lurah setempat, sedangkan untuk pembinaan mental dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI dan tokoh masyarakat," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta Sukamto di Yogyakarta, Selasa (31/5).
Berdasarkan data, jumlah warga Kota Yogyakarta yang dipulangkan dari Kalimantan pada awal tahun karena terlibat gerakan tersebut tercatat sebanyak 93 orang. Ia berharap, seluruh mantan anggota gerakan tersebut tidak lagi terlibat dengan gerakan yang sudah dinyatakan sebagai gerakan penistaan agama dan permufakatan makar oleh pemerintah.
Untuk menjaga agar tidak ada warga Kota Yogyakarta yang kembali terlibat atau terpengaruh gerakan dan ajaran sesat, maka Pemerintah Kota Yogyakarta menggulirkan gerakan Jaga Warga berbasis kelurahan. Dari 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta, sudah ada lima kelurahan yang menjalankan gerakan tersebut di antaranya Purwokinanti, Patangpuluhan, Wirobrajan, dan Kuncen.
Sebagai perkumpulan di masyarakat, Jaga Warga ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, membantu menciptakan keamanan serta membantu pihak berwenang dalam menangani kerawanan sosial dan bencana.
Perkumpulan Jaga Warga tersebut berwenang untuk membuat tata tertib di wilayah yang disepakati bersama oleh warga dan melakukan penegakan terhadap pelanggaran tata tertib serta melakukan mediasi terhadap permasalahan sosial.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, saat permasalahan Gafatar muncul, Pemerintah Kota Yogyakarta langsung melakukan antisipasi dengan mengundang seluruh elemen masyarakat dan pemuka dari tiap agama. "Kami berkoordinasi terkait penangaan yang terbaik, tentu dengan mendasarkan bagaimana penanganan dari pemerintah pusat," katanya.