Jumat 03 Jun 2016 20:36 WIB

In Picture: Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kedua kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).

Untuk ketiga kalinya, Nurhadi diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement