REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyadari adanya spanduk yang mendukungnya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Seaful Hidayat untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Namun Ahok justru menilai keberadaan spanduk itu mengganggu.
Ahok menegaskan tak boleh ada spanduk ilegal di Ibu Kota. Ia pun mengatakan segera menugaskan Satpol PP untuk menindak spanduk tersebut.
"Enggak apa-apa orang mau pasang, kita malah mau lepas. Prinsip di Jakarta kan gak mau ada spanduk. Jadi saya sudah perintahkan satpol PP segala jenis spanduk yang mengganggu dilepas," katanya, Selasa (7/6).
Ia menyatakan bentuk dukungan padanya dan Djarot tak harus lewat spanduk.
"Ya mau dukung gak harus pake spanduk," ujarnya.
(Baca juga: Ahok-Djarot Kembali Berduet Jika KTP Dukungan tak Sampai Sejuta?)