Kamis 09 Jun 2016 01:51 WIB

Reformasi Birokrasi Dinilai Belum Berhasil

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto.
Foto: Fitra
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, reformasi birokrasi yang digalakan pemerintahan Presiden Joko Widodo belum berjalan mulus. Itu terlihat dari masih adanya kementerian atau lembaga yang mendapatkan rapor merah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini (rapor merah) menunjukkan reformasi birokrasi (di kementerian dan lembaga) tidak berjalan. Reformasi birokrasinya ternyata tidak menunjukan hasil," kata Yenny kepada Republika.co.id, Rabu (8/6).

Apalagi, kata Yenny, jika hasil audit BPK tersebut menunjukkan masih tetap ditemukan standar pengendalian yang bermasalah, teknis administrasi yang bermasalah, atau bahkan ada yang melanggar aturan yaitu ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan negara. Menurut Yenny, laporan itu pula yang mestinya bisa dijadikan landasan oleh kementerian atau lembaga untuk melakukan reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Reformasi birokrasi yang dimaksud Yenny adalah bukan sekadar berbicara moratorium belanja pegawai dan bukan sekedar pengarahan anggaran ke infrastruktur saja.

Menurutnya, pelaksana teknis dari setiap kementerian atau lembaga harus dibenahi. "Kalau begini terus ya bagaimana melakukan reformasi kalau ternyata jajarannya tidak berusaha mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Yenny.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan empat kementerian atau lembaga yang menerima rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat Kementerian atau Lembaga tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI, dan Komnas HAM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement