REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menargetkan akan menghapus 3.000 peraturan daerah (Perda) bermasalah pada pekan ini. Penghapusan ribuan perda tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah digiatkan pemerintah.
"Dalam minggu-minggu ini saya mau hapuskan 3.000 Perda. Langsung dihapus begitu saja, tanpa kajian lagi," ujarnya di Istana Negara, Kamis (9/6).
Ribuan perda bermasalah yang akan dihapus tersebut dianggap sudah tak lagi relevan dan justru menghambat birokrasi. Presiden mengaku, sebelumnya sudah banyak perizinan lain yang dibatalkan, antara lain perizinan kelistrikan yang semula ada 59 kini dipangkas menjadi 22.
Kendati begitu, Jokowi masih belum puas. Ia ingin perizinan jangan melebihi lima tahapan.
"Sekarang ini yang dibutuhkan itu kecepatan," ujarnya.
Ia kemudian menyinggung soal pentingnya bagi Indonesia memiliki daya saing di era kompetisi saat ini. Daya saing itu bisa diwujudkan dengan memberikan kepastian perizinan pada dunia usaha.