Kamis 09 Jun 2016 18:30 WIB

In Picture: La Nyalla Kembali Diperiksa di Kejakgung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).

La Nyalla diperiksa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Jawa Timur terkait kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement