Kamis 09 Jun 2016 18:30 WIB

In Picture: La Nyalla Kembali Diperiksa di Kejakgung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).

La Nyalla diperiksa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Jawa Timur terkait kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement