REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo bersyukur calon tunggal kapolri yang disodorkan Presiden Jokowi kepada DPR berasal dari golongan muda. Jokowi mengajukan Komjen Pol Tito Karnavian kepada DPR sebagai pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti.
"Kita syukuri lah bahwa ada anak muda yang tampil jadi pimpinan lembaga kepolisian. Kita harapkan Pak Tito membawa banyak perubahan," katanya di Jakarta, Jumat (17/6).
Tentunya beliau juga diharapkan bisa meningkatkan sinergitas dan koordinasi antarpenegak hukum di Tanah Air. Diakuinya, saat Tito Karnavian masih menjadi Kapolda Metro Jaya, jaksa agung melihat sosok Tito itu memiliki koordinasi yang cukup bagus.
"Dan penilaian di jajaran Polri sendiri dilihat cakap," katanya.
Presiden Jokowi menyampaikan surat permohonan persetujuan calon kapolri kepada DPR. Nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol Tito Karnavian.
Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden adalah merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Penunjukan calon Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogratif Presiden.
Namun dalam memilih nama Tito, terlebih dahulu Presiden mendengar masukan dari berbagai pihak baik Kompolnas, Polri maupun publik. Nama Tito adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden.
Komjen Pol Tito Karnavian pernah menjabat sebagai Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya. Saat ini Tito menjabat sebagai Kepala BNPT.
(Baca Juga: Jokowi Ajukan Tito Karnavian Sebagai Calon Tunggal Kapolri)