Ahad 19 Jun 2016 04:48 WIB

Serangan Fajar di Aleppo Tewaskan Tujuh Orang

Seorang anggota milisi Kurdi.
Foto: abc
Seorang anggota milisi Kurdi.

REPUBLIKA.CO.ID, BRIRIT -- Sedikitnya tujuh orang tewas dalam penembakan pemberontak di lingkungan Kota Aleppo, Suriah, yang dikuasai milisi YPG Kurdi saat fajar pada Sabtu (18/6).

Menurut Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berkantor di Inggris, lebih dari 40 orang terluka dalam serangan di daerah Sheikh Maqsud, sebuah kawasan di sebelah satu-satunya jalan masuk dan keluar dari kawasan yang dikuasai pemberontak dari kota utara, jalan Castello.
 
Peningkatan serangan udara dan artileri dalam beberapa pekan terakhir di sekitar jalan tersebut telah membuat jalan itu hampir mustahil dilewati, yang mengakibatkan ratusan ribu orang di Aleppo hidup dalam kepungan.
 
Ratusan orang tewas di Aleppo sejak pertemuan perdamaian terhenti pada April, saat Presiden Suriah Bashar al-Assad

berusaha mendapatkan kembali kontrol di kota yang sekarang dibagi antara sektor pemberontak dan pemerintah.

 
Pemberontak telah mengatakan di masa lalu serangan mereka di Sheikh Maqsud adalah untuk membalas YPG yang mencoba untuk memotong jalan Castello. YPG mengontrol hampir semua perbatasan utara Suriah dengan Turki, dan telah menjadi sekutu dekat Amerika Serikat dalam kampanye melawan ISIS di Suriah.
 
Banyak pemberontak di Suriah barat tidak mempercayai YPG, karena mereka menilai kelompok itu bekerja sama dengan Damaskus daripada bertempur melawan itu, suatu tuduhan yang dibantah YPG.
 
Sebuah gencatan senjata selama 48 jam di Aleppo yang diumumkan oleh Rusia pada Kamis berdampak kecil terhadap pertempuran dan serangan udara serta penembakan terus terjadi sejak saat itu. Sheikh Maqsud telah berada di bawah pemboman intens sejak pertengahan Februari yang telah menewaskan lebih dari 132 warga sipil dan melukai sekitar 900 lainnya, kata Observatorium.
 
Korban tewas dari serangan Sabtu diperkirakan akan meningkat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement