REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut Kementerian Perhubungan sebenarnya sudah melakukan moratorium izin pelayaran ke perairan yang berbatasan dengan Filipina. Karenanya, ia mempertanyakan izin kapal pembawa batu bara yang menjadi korban pembajakan saat menuju Manila.
"Ini yang dipertanyakan, kenapa bisa ada izin layar ke sana?," kata Gatot, usai mengikuti buka puasa bersama di Istana Wapres, Jumat (25/6).
Pada akhirnya, kapal pembawa batu bara tersebut dibajak oleh kelompok pecahan Abu Sayyaf, pada awal pekan lalu. Sebanyak tujuh orang awak kapalnya hingga saat ini masih disandera oleh perompak asal Filipina tersebut.
Gatot meyakini, pembajakan dan penyanderaan jilid tiga ini lagi-lagi bermotif ekonomi. Namun, sama seperti dua kejadian sebelumnya, dia menegaskan pemerintah berkomitmen tak mau memayarkan uang tebusan sebagai syarat pembebasan.
"Pemerintah Indonesia tidak menghendaki ada tebusan. Tetapi mereka kan motivasinya banyak. Ya siapa tau kan dengan berusaha terus kemudian ada tebusan-tebusan," ucapnya.
Panglima mengatakan, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Filipina untuk mengupayakan pembebasan ketujuh WNI. Prajurit TNI, kata dia, juga siap jika diminta turun tangan untuk membantu proses pembebasan.