REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim mengerahkan tenaga kesehatan untuk memantau dan memeriksa peredaran vaksin palsu di beberapa rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah maupun swasta.
"Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kami telah mewaspadai adanya peredaran vaksin palsu," kata Kepala seksi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Jatim, M Arif Zaidi, Senin (27/6).
(Baca juga: YLKI Dorong Warga Lakukan Class Action Soal Vaksin Palsu ke Pemerintah)
Ia mengatakan SE Kemenkes muncul setelah tim Mabes Polri mengungkap adanya peredaran vaksin palsu di beberapa daerah seperti Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
"Dalam surat edaran yang diterbitkan pada Jumat (24/6) itu menyebutkan jika vaksin yang dipalsukan yaitu vaksin BCG, Campak, Polio, Hepatitis B, dan Tetanus Toksoid," kata dia.
Selama ini, lanjutnya peredaran vaksin telah diatur langsung dari Kemenkes, kemudian didistribusikan ke Dinkes Provinsi, dan kabupaten/kota, kecuali vaksin yang diproduksi secara impor.
"Penyedia vaksin saat ini hanya diproduksi oleh perusahaan farmasi yaitu Biofarma. Jika Rumah Sakit (RS) atau puskesmas milik pemerintah, maka bisa dijamin vaksin yang digunakan aman karena bisa dipercaya dengan melihat faktur pembeliannya," paparnya.
Menurut dia, tim Dinkes Jatim telah memberikan sosialisasi kepada RS dan puskesmas, terutama berbadan hukum swasta untuk mewaspadai peredaran vaksin palsu, karena dikhawatirkan vaksin palsu lebih mudah masuk ke RS atau puskesmas swasta.
"Kami telah menyiagakan beberapa tim kesehatan untuk memantau dan memeriksa vaksin palsu, terutama ke RS atau puskesmas yang memiliki pelayanan anak. Namun sejauh ini, masih belum ada peredaran vaksin palsu di Jatim," tuturnya.