Senin 27 Jun 2016 19:01 WIB

Keramba Jaring Apung Danau Toba Dikaji Ulang

Danau Toba
Foto: Republika/Subroto
Danau Toba

REPUBLIKA.CO.ID, SAMOSIR, SUMUT -- Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengkaji ulang keberadaan keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba, Kabupaten Samosir. Itu dilakukan karena KJA telah menimbulkan pencemaran air dan tidak sejalan dengan pengembangan pariwisata Danau Toba dalam kerangka Badan Otorita Danau Toba.

"Sekitar 90 persen masyarakat Kabupaten Samosir mengkonsumsi air minum dari Danau Toba, sementara Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan 69 persen pencemaran air Danau Toba berasal dari kegiatan keramba ikan," kata Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Senin (27/6).

"Oleh karena itu akan kita kaji ulang keberadaan keramba jaring apung," katanya.

Ia mengatakan air Danau Toba tercemar akibat pakan ikan KJA yang mengendap di dasar danau dan limbah perhotelan serta rumah tangga turut memberikan andil.

Menurut Juang, pengkajian ulang usaha KJA tersebut diarahkan untuk menata letak kegiatan sesuai zonasi, tetapi juga siap untuk meniadakan (zero) atau menutup kegiatan keramba ikan di Danau Toba. "Sebelum dilakukan (peniadaan KJA), perlu upaya sosialisasi kepada masyarakat," kata Juang.

Kasubid Amdal dan Kepala Laboratorium BLHPP setempat, Helmut Simamora menjelaskan, pembersihan KJA, sepenuhnya tanggung jawab Pemprov Sumut, sedangkan Pemkab di kawasan Danau Toba sebatas memfasilitasi kegiatan sosialisasi.

Sebelum pembersihan KJA, bupati se-kawasan Danau Toba lebih dulu membuat nota kesepahaman dan konsep aksi bersih Danau Toba secara internal bersama SKPD, setelah itu baru dilakukan aksi nyata.

Helmut menginformasikan, sesuai hasil rapat di kantor Gubsu, Badan Lingkungan Hidup Sumut menyampaikan 69 persen pencemaran air Danau Toba akibat kegiatan KJA.

Helmut mengatakan, rapat tersebut tindak lanjut rapat Menkopolhulkam mengenai rencana bersih KJA dan menyambut Badan Otorita Danau Toba (BODT). "Setiap bupati di kasawan Danau Toba wajib membuat rencana aksi bersih nyata di daerahnya, kemudian dibawa ke rapat finalisasi di kantor Gubernur Sumut," kata Helmut.

Beberapa waktu sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli di Jakarta menegaskan Danau Toba harus bersih dari keramba ikan sebelum kunjungan Presiden Joko Widodo ke Samosir pada Desember 2016 untuk menghadiri perayaan Natal Nasional 2016.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement