Senin 04 Jul 2016 08:07 WIB

Kemenkeu Raup Rp 5,011 Triliun dari Lelang Terakhir SBSN Sebelum Idul Fitri

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Lelang surat berharga syariah negara/SBSN (ilustrasi)
Foto: rimanews.com
Lelang surat berharga syariah negara/SBSN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam lelang rutin surat berharga syariah negara (SBSN) terakhir sebelum libur Idul Fitri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menghimpun dana sebesar Rp 5,011 triliun dari lima seri SBSN.

Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan menyampaikan, pada lelang SBSN dua pekanan pada 28 Juni lalu, lima seri SBSN yang dilelang yakni SPNS 29122016, PBS 009, PBS 006, PBS 011, dan PBS 012. Kelimanya dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia.

''Dari total penawaran yang masuk (incoming bid) sebesar Rp 7,802 triliun, Kementerian Keuangan memengangkan Rp 5,011 triliun dari lima seri SBSN yang ditawarkan tersebut,'' ujar pernyataan Direktorat Pembiyaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan dalam siaran resminya pekan ini.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement