REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia pembangunan Masjid As Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Karmin Mayau mengatakan, kemarin 4 Juni keluar SK Wali Kota Bitung yang isinya melarang melakukan ibadah di lokasi pembangunan masjid. Bahkan mushala juga ditutup alasannya untuk keamanan.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen PBNU Abdul Mun'im DZ mengatakan, soal penutupan mushola di Bitung harus diselidiki kebenarannya. "Perlu ada kehati-hatian untuk menyikapi masalah ini, jangan sampai ada provokasi dalam masalah ini," katanya, Ahad, (10/7).
Kalau memang benar mushola di Bitung ditutup, maka harus ada advokasi dan dialog antara pengurus mushola dengan dengan Pemkot Bitung. Umat Islam jangan main hakim sendiri, perlu ada dialog dengan pemkot setempat agar tak terjadi aksi kekerasan.
"Dialog antara pengurus mushola dengan pemkot Bitung perlu diutamakan. Dialog harus dilakukan supaya tak terjadi pembiaran, aparat kemanan juga harus berada di lokasi untuk mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya kekerasan," kata Mun'im.
Media massa juga perlu memberitakan hal yang benar, tidak mengandung provokasi. Sebab kita harus hati-hati dalam memberitakan masalah seperti ini.