Rabu 13 Jul 2016 13:50 WIB

Mau Tahu 14 RS Penerima Vaksin Palsu? Ini Janji Kemenkes

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah hampir satu bulan masyarakat Indonesia menunggu kepastian soal kasus vaksin palsu yang pertama kali ditemukan oleh polisi. Ada 14 rumah sakit yang terdata menerima vaksin palsu tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek, memastikan pihaknya akan mengumumkan 14 nama-nama fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terindikasi kuat menerima vaksin palsu tersebut. Pengumuman tersebut akan disampaikan di Komisi IX DPR RI, Kamis (14/7), besok.

"Kami sepakat akan menjelaskan informasi 14 rumah sakit, begitu pula dengan enam tenaga kesehatan perorangan yang terlibat vaksin palsu. Akan kami jelaskan bersama Bareskrim Polri," kata Nila usai rapat koordinasi dengan Komisi IX DPR, Rabu (13/7).

Selain Bareskrim, rapat pada Kamis rencananya akan dihadiri BPOM dan Biofarma. Menurut Nila, fasyankes yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat diturunkan akreditasinya. Namun, pihaknya tetap akan memastikan terlebih dulu apakah keterlibatan ada pada jenjang manajemen, pimpinan atau oknum perorangan.

Jika fasyankes terbukti melakukan pelanggaran di tingkat manajemen dan pimpinan, sanksi maksimal berupa penutupan dapat dikenakan. Terkait pengumuman informasi belasan fasyankes, Nila menegaskan harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh Kemenkes, BPOM, Bareskrim Polri dan Biofarma. Sebab, data yang akan disampaikan harus disesuaikan antara satu pihak dengan pihak lain.

"Sebaiknya memang bersama-sama. Bareskrim kan juga memerlukan data dan masukan untuk proses selanjutnya. Kami tidak bisa berjalan sendiri," kata Nila.

Sebelumnya, Komisi IX DPR mendesak Kemenkes mengungkapkan informasi 14 fasyankes yang terlibat peredaran vaksin palsu beserta jenis vaksin yang ditemukan. Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, menegaskan pihaknya tidak akan meneruskan rapat anggaran Kemenkes jika pengungkapan informasi belum tersesaikan.

"Berdsarkan kesepakatan bersama para anggota, kami putuskan menunda pembahasan anggaran untuk Kemenkes hingga Kamis. Kemenkes harus memastikan informasi dulu. Sebab, sebelumnya anggaran untuk vaksin Rp 1,2 triliun, kasihan masyarakat jika adanya anggaran tidak dipergunakan dengan baik," kata Dede.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement