Rabu 13 Jul 2016 14:51 WIB

Cina Abaikan Putusan Pengadilan Internasional

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana sidang Pengadilan Permanen Arbitrase saat memutuskan menolak klaim Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan terhadap Filipina, Selasa, 12 Juli 2016.
Foto: Permanent Court of Arbitration via AP
Suasana sidang Pengadilan Permanen Arbitrase saat memutuskan menolak klaim Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan terhadap Filipina, Selasa, 12 Juli 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina mengeluarkan dokumen sebagai respons dari putusan Pengadilan Internasional dalam sengketa Laut Cina Selatan, Rabu (13/7). Dokumen tersebut berjudul 'Cina mematuhi posisi yang ditentukan melalui negosiasi dengan pihak terkait antara Cina dan Filipina di Laut Cina Selatan.'

Di dalamnya, Cina menyangkal sejumlah klaim oleh Filipina. "Klaim wilayah atas Nansha Qundao oleh Filipina tidak berdasar dari perspektif sejarah maupun hukum internasional," kata dokumen yang dikeluarkan kantor Dewan Informasi Negara itu seperti dikutip Xinhua.

Inti dari sengketa antara kedua negara terletak pada sejumlah pulau dan terumbu karang di area yang Cina sebut Pulau Nansha. Dokumen menyebut wilayah itu diperoleh dengan invasi dan okupasi secara ilegal oleh Filipina.

Sebagai tambahan, dengan perkembangan hukum internasional, sengketa melebar ke wilayah maritim di Laut Cina Selatan. Kedua negara telah mengadakan sejumlah konsultasi untuk mencapai konsensus.

Dokumen juga menyebut serangkaian negosiasi dan konsultasi mengenai sengketa yang telah diungkap dalam dokumen bilateral. Hingga kemudian pada 2013, Pemerintah Filipina secara unilateral mengajukan arbitrase LCS ke pengadilan internasional.

"Dengan melakukan itu, Filipina telah melanggar kesepakatan bersama dengan Cina untuk menyelesaikan sengketa melalui negosiasi bilateral," katanya. Cina juga menyebut Filipina telah melanggar hak Cina juga menghina prosedur penetapan sengketa UNCLOS.

Dokumen juga menegaskan Cina tidak akan menerima atau mengakui putusan. Cina menolak dan tidak akan pernah menerima klaim atau aksi apa pun berdasarkan putusan tersebut.

Baca juga, Bahas Laut Cina Selatan, Cina Marah dengan Negara Maju.

Sebelumnya pengadilan arbitrase internasional menolak klaim Cina atas Laut Cina Selatan. Gugatan diajukan Pemerintah Filipina.

sumber : Xinhua
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement