REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan kesiapannya untuk mengelola dana tax amnesty sebesar Rp 50 triliun. Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, pihaknya saat ini akan memanfaatkan instrumen simpanan yang akan menampung dana repatriasi tax amnesty, seperti deposito, negotiable certificate of deposit (NCD), Efek Beragun Aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan sukuk.
"Soal tax amnesty, kami telah mempersiapkan diri terkait penunjukan sebagai bank persepsi. Kami akan melakukan penampungan, baik dalam bentuk deposito, NCD dan EBA. Kami mungkin bisa (menampung) Rp 50 triliun,"ujar Maryono di Menara BTN, Rabu (13/7).
Direktur Keuangan BTN, Iman Nugroho Soeko menambahkan, pihaknya menargetkan dana repatriasi dapat terserap Rp 30 triliun hingga akhir tahun. Sedangkan Rp 50 triliun hingga satu tahun ke depan.
"Nah, targetnya sampai akhir tahun dana serapannya Rp 30 triliun. Nanti Maret tahun depan mungkin 20-30 triliun lagi,"kata Iman.
Saat ini, BTN telah mempersiapkan tim untuk melakukan sosialisasi terkait potensi-potensi dana masuk dari kebijakan pengampunan pajak. "Sosialisasi dimulai secepatnya. Untuk internal sendiri kita sudah sosialisasi. Nanti berikutnya ada trainer lagi, terus nanti baru kita sosialisasi lagi ke kantong-kantong nasabah kita," kata Iman.