REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI membuka suara soal seruan menarik dana secara massal dari bank badan usaha milik negara (BUMN). Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu tersebut.
Dia menjamin fundamental keuangan tetap solid di tengah tantangan global dan kondisi keketatan likuiditas di industri perbankan.
"Kami berkomitmen untuk mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance. Operasional bisnis BNI diawasi ketat oleh regulator yakni Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan BNI merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Okki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Pencapaian kinerja 2024 menjadi landasan yang memperkuat komitmen BNI untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan perbankan kepada seluruh masyarakat Indonesia, di dalam maupun luar negeri.
Sepanjang 2024, BNI mencatat pertumbuhan tabungan sebesar 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) terutama pada semester kedua tahun lalu setelah diluncurkannya aplikasi wondr by BNI. Porsi CASA terhadap total dana pihak ketiga (DPK) mampu dijaga pada kisaran 70 persen.
Okki menambahkan BNI juga berhasil menjaga kualitas aset yang tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) yang mencatat perbaikan dari 2,1 persen menjadi 2 persen hingga akhir Desember 2024.
Fungsi intermediasi tercermin dari pertumbuhan kredit sebesar 11,6 persen yoy. Sedangkan, total aset BNI meningkat 4 persen yoy menjadi Rp1.129,8 triliun.
Dari sisi profitabilitas, laba BNI tetap tumbuh dari Rp 20,9 triliun menjadi Rp 21,5 triliun. Pendapatan nonbunga atau non interest income mampu tumbuh 11,9 persen yoy, sedangkan pendapatan bunga bersih atau net interest income mencapai Rp 40,5 triliun.
"Berdasarkan pencapaian di sepanjang 2024, BNI akan terus menjaga kinerja yang berkelanjutan, melanjutkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, serta memberikan pelayanan perbankan yang optimal untuk kebutuhan masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri," ujar Okki.
Seruan tarik dana dari bank BUMN mengemuka menjelang diluncurkannya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara. Superholding Danantara akan mengelola aset BUMN, termasuk perbankan BUMN. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari nasabah bahwa dana simpanan mereka akan dipakai Danantara.