Ahad 17 Jul 2016 17:32 WIB

Warga Bukit Duri: Kami Terus Dibuat Resah

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
Warga mengangkat jemuran di pemukiman bantaran kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).Republika/Tahta Aidilla
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Warga mengangkat jemuran di pemukiman bantaran kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).Republika/Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggusur sejumlah permukiman di Kelurahan Bukit Duri, Teber, Jakarta Selatan, pada Juli atau Agustus ini. Namun demikian, masyarakat yang tinggal di kawasan itu mengaku belum mendapat informasi yang jelas mengenai teknis penggusuran tersebut dari pemda setempat.

Salah satu warga RT 5 RW 12 Bukit Duri, Rosani (50 tahun) mengatakan, sampai saat ini belum ada kejelasan soal perencanaan, persiapan, dan waktu pasti pelaksanaan penggusuran. Kondisi semacam itu, menurut dia, membuat warga di kampung tersebut merasa bingung dan resah.

"Kami justru dapat infonya dari media bahwa akan ada penggusuran di Bukit Duri dalam waktu dekat. Tapi sampai sekarang, belum ada penjelasan yang rinci dari pemerintah," ujar Rosani kepada Republika, Ahad (17/7).

Ia menuturkan, sebelumnya Pemda DKI Jakarta memang pernah dua kali mengadakan sosialisasi mengenai rencana penggusuran permukiman warga Bukit Duri di Kantor Camat Tebet. Sosialisasi pertama digelar pada Mei, sedangkan pertemuan kedua diadakan pada Juni lalu (dalam Bulan Ramadhan).

Namun sayangnya, kata dia, hasil dari dua kali sosialisasi tersebut tetap tidak menjelaskan kapan pastinya penggusuran akan dilakukan. Info yang masih simpang siur seperti itu, menurut Rosani, hanya membuat warga bingung. "Kalau sudah ada kejelasan dari awal, kami //kan// jadinya bisa melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari. Tapi ini tidak, kami terus dibuat resah dan panik dengan wacana yang tak jelas," tutur perempuan itu.

Ketua RW 12, Mumuh Muhammad memaparkan, penggusuran di RW-nya nanti bakal menyasar delapan RT. Kedelapan RT itu adalah RT 05, RT 06, sebagian RT 07, RT 09, RT 10, RT 11, sebagian RT 13, dan RT 15. 

"Namun, soal kapan pembongkaran bangunan di kedelapan RT itu akan dilakukan, saya belum tahu persis," ucap Mumuh.

Ketua RT 06 RW 12 Bukit Duri, Mulyadi (44) mengatakan, warga yang terkena dampak penggusuran di kawasan itu beberapa waktu lalu sudah mengajukan gugatan kelompok (class action) terkait rencana penggusuran oleh Pemprov DKI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hingga saat ini, perkara tersebut sudah tiga kali disidangkan oleh pengadilan.

Mulyadi berpendapat, Pemprov DKI Jakarta harusnya bisa menahan diri sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dari PN Jakpus. "Tapi, kami malah dapat kabar bahwa Pemda DKI tetap akan memulai penggusuran bulan depan. Ini tidak menghormati proses hukum namanya," ujarnya.

Ayah dari tiga anak itu sebelumnya juga sempat mendengar kabar bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok justru akan menggugat balik warga Bukit Duri yang menolak penggusuran. Menurut dia, apa yang disampaikan Ahok itu semakin menunjukkan tidak adanya iktikad baik dari Pemprov DKI Jakarta untuk berdialog dan memfasilitasi hak-hak warga yang hendak digusur.

"Yang jadi pertanyaan, apa yang mau digugat Ahok kepada kami? Kalau tujuan gugatan kami jelas, untuk meminta keadilan agar Pemprov DKI tidak membuat kebijakan sepihak yang ujung-ujungnya hanya menyengsarakan rakyat," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapatnya dari Kantor Kecamatan Tebet, warga Bukit Duri yang terkena dampak penggusuran rencananya akan direlokasi Pemprov DKI ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Jakarta Timur. Akan tetapi, kata Mulyadi, mayoritas warga menolak rencana itu karena lokasi rusunawa tersebut terlalu jauh dari tempat mereka bekerja. 

"Pikirkan saja, kami yang ditinggal di sini umumnya mencari nafkah di kawasan Jatinegara. Apa masuk akal memindahkan kami ke Rawa Bebek yang jaraknya belasan kilometer dan memakan waktu hingga satu setengah jam perjalanan ke tempat kami bekerja?" ujar Mulyadi.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan akan menggusur warga Bukit Duri pada Juli atau Agustus ini. Menurut mantan bupati Belitung Timur itu, pelaksanaan penggusuran tersebut tergantung dari kesiapan Rusunawa Rawa Bebek.

"Kami lagi tunggu rusun di Rawa Bebek siap. Sampai saat ini sudah ada 48 kepala keluarga (KK) yang siap pindah," kata Ahok mengklaim.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement