REPUBLIKA.CO.ID, LIVERPOOL -- UEFA telah mengumumkan bahwa Liverpool dikenai denda sebesar 13,404 pounds atau setara Rp 230,8 juta. Denda tersebut dikenakan karena membentangkan sebuah banner terlarang dan membiarkan adanya kembang api selama final Liga Europa pada Mei lalu.
Saat itu merupakan malam yang menyedihkan di Basel bagi Juergen Klopp dan pemainnya karena mereka harus dikalahkan 3-1 oleh Sevilla.
UEFA mengumumkan nilai denda hari ini, Selasa (26/7), sebagaimana dilansir dari Sports Mole. Sementara itu, Sevilla sendiri diperintahkan untuk membayar denda sebesar 14,245 pound.
Usai pertandingan di Basel, badan sepakbola Eropa justru menghukum Liverpool dan Sevilla dengan dakwaan adanya keributan dalam kerumunan penonton.
Sementara the Reds juga dituduh karena menghidupkan kembang api, lawan Spanyol itu lantas dihukum karena melemparkan benda-benda.