REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang sopir angkot bernama Hendi akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah menabrak 5 orang hingga tewas di Serpong, Tangerang, Jumat (22/7) belum lama ini. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri. Untuk identitasnya namanya Hendi dengan kendaraan angkot trayek R14 B 5317 CTX,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (6/7).
Hendi sempat melarikan diri lantaran takut diamuk masa. Menurut pengakuan Hendi, kecelakaan tersebut terjadi karena dirinya mengantuk sehingga tidak dapat menguasai angkotnya dan akhirnya menabrak lima orang.
Namun, lanjut Awi, penyebab kecelakaan tersebut masih didalami pihak kepolisian setelah Hendi menyerahkan diri sehari setelah kecelakaan tersebut, Sabtu (23/7). “Lagi didalami (penyebabnya). Pengakuannya sih sementara belum masuk laporannya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Hendi kini harus mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 310 KUHP ayat 2 tentang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Hendi, kata Awi, juga diancam dengan hukuman enam tahun penjara dan didenda Rp 12 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Serpong depan Mall WTC Matahari, Serpong, Tangerang Selatan sekitar pukul 00.10 WIB. Saat kejadian, angkot Hendi berangkat dari Tangerang ke BSD dengan kecepatan tinggi dan akhirnyamenabrak truk molen SGG dengan pelat nomor B 9071 NIB, sehingga lima orang meninggal dan tiga orang mengalami luka-luka.