REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 441 butir narkotika jenis ekstasi dan 150 gram jenis shabu di Palu, Sabtu (30/7).
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, Kepala BNN Sulawesi Tengah Kombes DJoko Marjatno dan sejumlah pejabat daerah lainnya di hadapan sejumlah tersangka narkoba.
"Itu hasil penangkapan selama 2016. Barang bukti 2015 lalu sudah kami serahkan ke penyidik," kata Djoko di sela-sela peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2016.
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas BNN mendatangkan enam tersangka satu diantaranya perempuan. Mereka didatangkan dengan menggunakan baju tahanan warna biru dengan wajah dan kepala tertutup serta tangan diborgol. Mereka dikawal ketat petugas BNN provinsi.
Kedatangan enam tersangka tersebut menjadi perhatian ratusan undangan yang menghadiri pelaksanaan Hari Anti Narkoba Internasional tersebut. Sebelum barang tersebut dimusnahkan, petugas lebih dulu mengonfirmasi kepada tersangka atas kepemilikan barang haram itu.
Usai pemusnahan, BNN langsung menandatangani berita acara pemusnahan dan para tahanan dikembalikan ke rumah tahanan.