REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemangkasan anggaran dalam APBNP 2016 juga memangkas anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemotongan APBNP 2016 sebesar Rp 133,3 triliun tersebut membuat Kementerian ESDM memutar otak agar lebih efisien.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menyebutkan, sejumlah langkah penghematan lanjutan akan dilakukan untuk perjalanan dinas, kegiatan dan program kementerian yang masih bisa ditunda, rekomposisi kontrak tahun jamak, dan belanja barang lainnya yang bukan prioritas.
Meski begitu, Sujatmiko mengaku pihaknya belum memproyeksikan berapa anggaran kementerian yang bisa dipangkas kali ini. Ia menyebutkan bahwa Kementerian ESDM masih menunggu Instruksi Presiden dan surat resmi dari Menteri Keuangan atas hal ini.
"Jumlahnya anggaran yang dihemat, saat ini sedang dibahas dan dikoordinasikan dengan Kemenkeu. Akan ada Inpres dan surat Menteri Keuangan terkait penghematan tersebut," ujar Sujatmiko.
Sebelumnya pemerintah menyebutkan bakal mengurangi belanja kementerian dan lembaga Rp 65 triliun. Kemudian transfer ke daerah Rp 68,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemangkasan ini ditujukan hanya untuk belanja yang dianggap tidak menunjang program-program prioritas.