Senin 08 Aug 2016 18:09 WIB

Pemerintah Iran Terbitkan Larangan Permainan Pokemon Go

Rep: Gita Amanda/ Red: Nur Aini
Pokemon Go (ilustrasi)
Foto: Reuters/Chris Helgren
Pokemon Go (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN -- Pemerintah Iran telah mengeluarkan larangan permainan Pokemon Go. Padahal permainan tersebut belum tersedia secara resmi di Iran.

Dilansir NBC News, Senin (8/8), Pokemon Go telah diunduh lebih dari 100 juta kali di lebih dari 50 negara. Para pemain di Papua Nugini, Brunei, dan Mikronesia bahkan bermain permainan ini.

Namun di Iran, meski permainan belum resmi diluncurkan, pemerintah telah mengeluarkan larangan. Wakil  Internet Supervisory and Monitoring Committee Abdolsamad Khoramabadi mengatakan, pemerintah berusaha menekan permainan ini. Khoramabadi mengumumkan permainan akan diblokir karena alasan keamanan.

"Karena game ini menggabungkan ruang virtual dan nyata serta isu-isu lain, game ini bisa, dari sudut pandang keamanan, menciptakan masalah baik bagi negara dan rakyat," kata Khoramabadi.

Namun ia tak menjelaskan mengapa permainan Pokemon Go dianggap sebagai ancaman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement