REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Kemayoran Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi JA dicopot dari jabatannya lantaran tertidur di depan toko aksesoris kendaraan sekitar Jalan Otista Raya Jakarta Timur usai meminum jamu dan bir.
"Yang pasti dia dicopot karena tidak pantas perbuatannya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Dwiyono saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (9/8).
Dwiyono mengatakan AKP JA masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya yang kelelahan hingga tertidur di pelataran toko aksesoris. Perwira menengah kepolisian itu menuturkan pihaknya menjalankan prosedur sesuai aturan saat memeriksa AKP JA guna mendalami kejadian tersebut.
Dwiyono berjanji akan membina para anggota kepolisian di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.
Sebelumnya, petugas Propam Polres Metro Jakarta Timur mengamankan AKP JA dalam kondisi mabuk di depan bangunan Jalan Otista Jakarta Timur pada Senin (8/8) siang. Warga yang mengetahui kejadian itu melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur kemudian petugas Propam meluncur ke lokasi kejadian guna mengamankan perwira kepolisian itu.