REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor industri perfilman yang telah lepas dari Daftar Negatif Investasi (DNI) sehingga bisa dimasuki investor luar negeri dinilai juga membawa tantangan besar yang bila dijawab dapat mengembangkan industri film nasional.
"Perkembangan industri film Indonesia beberapa tahun ini dan lepasnya sektor perfilman dari Daftar Negatif Investasi, tentu membawa tantangan yang lebih besar," kata Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Endah Wahyu Sulistianti, Rabu (10/8).
Menurut Endah, tingginya ekspektasi kualitas dan kuantitas film dapat membuat rumah produksi terpacu untuk meningkatkan standar dan kemampuan masing-masing dalam memproduksi film. Salah satu cara yang digunakan Bekraf dalam meningkatkan standar dan kualitas tersebut antara lain dengan menggelar Indonesia-Korea Cinema Global Networking, bekerja sama antara lain dengan Dewan Film Korsel (KOFIC).