REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengemukakan seluruh urusan yang terkait dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebaiknya ditangani oleh negara. "Saya mengusulkan agar persoalan TKI seluruhnya diurus oleh negara. Mulai dari pelatihan calon TKI hingga penempatan TKI, seluruhnya negara yang mengurusnya," katanya dalam pernyataan di Gedung DPR di Senayan Jakarta, Selasa (16/8).
Bila ditelusuri secara mendalam, Okky mengatakan, persoalan TKI umumnya bersumber dari dalam negeri. "Karena bila ditelaah terhadap setiap persoalan yang muncul terhadap TKI kita bersumber dari persoalan di dalam negeri sendiri," katanya.
Seperti soal pemalsuan dokumen dan kualitas sumber daya manusia TKI. Ini sejalan dengan usulan anggota Wantimpres KH Hasyim Muzadi yang mengusulkan agar persoalan TKI total ditangani oleh negara. Menurutnya, manfaat positif pengurusan TKI oleh negara, di antaranya database TKI akan lebih terdata dengan baik melalui satu pintu. Pengawasan TKI di luar negeri juga akan lebih pasti dengan basis data tunggal pemerintah, meniadakan keberadaan TKI ilegal, dan meminimalkan pemalsuan dokumen TKI.
"Karena dalam praktik selama ini ada dua pintu, yakni pihak swasta melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan negara melalui Kemenaker sebagi regulator dan BNP2TKI sebagai operator," katanya.
Kendati demikian, gagasan ini harus disandingkan dengan kondisi objektif lembaga negara dan pemangku kepentingan yang menangani persoalan ini. Seperti tidak sedikit Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki pemerintah di daerah-daerah mati suri.
Konkretnya, lanjut Okky, pemerintah harus memperkuat BLK untuk melatih calon TKI. Bila BLK belum siap, alternatif sementara, pelatihan terhadap TKI tetap di swasta. Namun, dalam hal pengiriman dan penempatan total dilakukan oleh negara.
"Harus ada kejelasan kedudukan dan kewenangan Kemenaker dan BNP2TKI dalam urusan TKI ini. Selama ini yang terjadi, adanya tarik-menarik kewenangan sekaligus kepentingan antara kedua lembaga ini," katanya.
Bahkan, dalam pembahasan RUU PPILN, dia menilai kedua lembaga ini justru menonjolkan ego kelembagaan daripada isu bagaimana negara hadir dalam urusan TKI. "Saya kira Presiden yang memiliki komitmen perlindungan terhadap TKI dapat meluruskan persoalan yang terjadi di dua lembaga negara ini," katanya.
Selain menyampaikan pandangan terkait dengan penanganan TKI, Okky juga menyoroti peran pejabat yang memiliki tanggung jawab mengurusi TKI. Namun, yang bersangkutan menjadi ketua tim pemenangan calon gubernur DKI Jakarta.
"Komitmen Presiden Jokowi agar anak buahnya tidak merangkap jabatan politik mestinya dapat ditegakkan. Dalam hal ini, saya meminta Presiden Jokowi bersikap tegas. Kasus TKI yang terlibat jaringan narkoba di Hongkong, semestinya menjadi perhatian serius, bukan justru serius urus politik praktis dan pilkada DKI Jakarta," kata Okky.