Rabu 17 Aug 2016 11:55 WIB

11.010 Warga Binaan Jabar Dapat Remisi HUT RI

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga binaan dan petugas lapas mengikuti lomba terompah panjang menyambut HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung Senin (15/8).
Foto: foto : Mahmud Muhyidin
Warga binaan dan petugas lapas mengikuti lomba terompah panjang menyambut HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung Senin (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 11.010 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Jawa Barat memperoleh remisi atau pengurangan masa menjalani pidana pada HUT RI ke 71. Sebanyak 656 orang di antaranya, dinyatakan bebas karena telah habis masa pidananya.

Penyerahan Surat Keputusan Remisi diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar kepada warga binaan pada upacara peringatan hari Kemerdekaan RI ke-71 yang dipusatkan di Lapas Kelas II A Perempuan, Kota Bandung Rabu (17/8).

Menurut Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, pemberian remisi merupakan hak bagi seluruh warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. “Ini merupakan hak bagi warga binaan jadi harus dijalankan sesuai dengan ketentuan siapa yang berhak mendapatkan remisi,” ujar Deddy.

Deddy mengatakan, melalui remisi ini akan mempercepat kembalinya narapidana yang telah dinilai melakukan perbuatan baik kedalam kehidupan masyarakat dan memperbaiki kualitas hubungan dengan keluarganya.