REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengungkapkan, kesucian lembaga perkawinan mulai memudar seiring mudahnya kasus perceraian di masyarakat. Untuk mengembalikan kesucian lembaga perkawinan salah satunya bagiannya ada di tangan para penghulu.
‘’Kesucian lembaga perkawinan mulai memudar seiring kasus cerai yang sudah biasa terjadi di masyarakat. Ini memang sangat memprihatinkan dan butuh perhatian para penghulu,’’kata dia dalam sambutannya saat membuka Diklat Pembentukan Jabatan FungsionalPenghulu (calon Penghulu) di Balai Diklat Keagamaan Bandung, Senin (22/8).
Dikatakan Menteri Lukman, selain perceraian, banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga juga ikut andil dalam memudarnya lembaga perkawinan. Kedua persoalan tersebut saling terkait. Kondisi tersebut, imbuh dia, menjadi tantangan berat bagi para penghulu.
Ia berharap peran penghulu dalam memberikan pembekalan terhadap para calon suami-istri terus ditingkatkan sehingga kasus perceraian bisa berkurang. ‘’Banyaknya kasus percerian tersebut disebabnya calon suami-istri tak memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi bahtera perkawinan. Disini peran penghulu dalam memberikan pembekalan kepada mereka sangat dibutuhkan,’’tutur dia.
Dalam kondisi kehidupan sosial masyarakat yang terus berkembang, lanjut Lukman, peran penghulu pun harus memiliki program yang konstekstual. Karena itu kepada calon penghulu ia berpesan jika sudah dilantik harus memiliki dua sikap yang terus dipegang teguh.
Pertama, kata dia, penghulu harus memiliki integritas karena tanggungjawabnya turut membangun rumah tangga masyarakat Indonesia. Kedua penghulu harus memiliki sikap profesional. ‘’Kedua hal ini saya pesankan kepada para calon penghulu. Sebab penghulu menjadi etalase atau wajah kita (kementrian Agama),’’ujar dia.
Acara pembukaan Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Penghulu (calon Penghulu) di Balai Diklat Keagamaan Bandung tersebut dilakukan secara telekonfren dengan peserta dari Medan, Padang, Semarang, Surabaya, dan Denpasar. Dalam telekonfren tersebut Menag melakukan sesi tanya jawab dengan para peserta dari lima daerah tersebut.