REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah memastikan bakal memangkas anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 68,8 triliun. Pemangkasan ini diakibatkan penerimaan negara tidak akan sesuai dengan target dalam APBNP 2016.
Kepada Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah awalnya tidak berkeinginan untuk memangkas anggaran baik di Kementerian dan Lembaga (K/L) maupun transfer daerah. Namun dengan pertumbuhan ekonomi global yang menurun dan berdampak pada perekonomian dalam negeri, sudah pasti pemerintah harus mengambil langkah agar pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa stabil.
"Tentu ada berbagai downside risk dari dlobal yang akhirnya tercermin dari shortfall penerimaan pajak," kata Suahasil kepada Republika, Rabu (24/8).
Dengan penerimaan negara yang sudah pasti turun, maka pemerintah memitigasi melalui penyesuaian anggaran di K/L dan transfer daerah. Sehingga bisa mengamankan pelaksanaan APBN itu sendiri. "APBN kita harus kredibel," lanjut Suahasil.
Menurut dia, APBN yang kredibel akan mendorong kepercayaan dunia usaha dan masyarakat secara menyeluruh dalam menghadapi perekonomian. Imbas positif kemudian bisa bedampak pada gerak ekonomi dan pertumbuhan. Dengan target 5,2 persen pemerintah yakin pemangkasan anggaran ini justru bisa memacu kinerja pemerintah dalam mencapai target tersebut.