REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus melakukan pembenahan internal. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengawasan oleh regulator keuangan di masa mendatang.
Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan, Baznas terus melakukan pembenahan dan targetnya pada 2019 Baznas sudah siap disupervisi regulator keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ''Cepat atau lambat, saat penghimpunan zakat makin meningkat, Baznas pasti akan diawasi OJK. Saya sudah beri sinyal ke OJK,'' ungkap Bambang di Jakarta, Rabu (24/8).
Wacana diawasi OJK ini, lanjut Bambang, agar Baznas jadi lembaga yang kredibel sehingga muzakki tidak ragu membayar zakat. Karena kalau penghimpunan zakat besar, cepat atau lambat Baznas akan diawasi OJK. Ia mencontohkan BMT yang akhirnya diawasi OJK.
Per Agustus 2016, penghimpunan zakat di Baznas sudah melebihi Rp 100 miliar. Target penghimpunan zakat pada 2016 ini sendiri sekitar Rp 150 miliar dan target secara nasional Rp 5 triliun dari semua jaringan Baznas dan Laznas.