Kamis 25 Aug 2016 15:47 WIB

Mal Berkonsep Syariah Hadir di Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Syariah
Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mal berkonsep syariah pertama hadir di Jawa Barat. Tepatnya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Garut.  "Ini yang pertama di Jabar bahkan mungkin Indonesia," ungkap Direktur Annarto Mal, Wandy P Sakul.

Menurut Wandy, konsep yang dimaksud adalah bagi hasil. Jadi, semua tenant tak harus membayar sewa tempat jika ingin berjualan di Mal Annarto. Tapi, jika ada yang membeli produknya keuntungan harus dibagi sebesar 40 persen pada pemilik mal.

"Kalau produknya banyak yang terjual, maka akan semakin kecil presentase bagi hasilnya," katanya.    

Konsep ini, kata dia, diterapkan karena pemilik mal awalnya adalah pedagang di salah satu mal di Bandung. Ia merasakan, untuk berjualan harus menyewa harga sewa yang cukup mahal. Padahal, produknya belum tentu laku.  

"Dengan konsep bagi hasil ini, pemilik mal ingin membantu usaha kecil mengah (UKM)," katanya.

Saat ini, kata dia, sekitar 200 pelaku UKM bisa menjual produknya di Annarto Mal tanpa memikirkan harga sewa. Annarto Mal sendiri, di bangun di lahan seluas 3,4 hektare. Mal ini, mengusung konsep 'Muslim Center Terbesar dan Terlengkap.

Annarto Mal, kata Wandy, sangat concern terhadap UKM karena merupakan tulang punggung perekonomian nasional di saat kondisi perekonomian carut marut. Saat krisis ekonomi, terbukti UKM dapat bertahan dan bangkit kembali dalam waktu yang tak terlalu lama.

"Kami ingin produk UKM menjadi produk unggulan di negara sendiri jangan sampai kalah bersaing dengan mancanegara," katanya.

Wandy berharap, kerja sama antara Annarto Mal dengan UKM dapat menjadi percontohan bagi para pengelola pusat perbelanjaan lainnya di Indonesia. Sehingga, UKM bisa lebih siap menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Semua pelaku usaha termasuk UKM, nantinya harus siap bersaing dengan pelaku usaha dari negara lain," kata Wandy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement