Senin 29 Aug 2016 18:05 WIB

Mendag akan Pangkas Rantai Pasok Produk Pertanian

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
 Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukito meminta pengusaha untuk mengambil untung sewajarnya. Untuk itu Kemendag dan pihak terkait akan menerapkan pemangkasan rantai pasok.

"Pengusaha untung sewajarnya saja," katanya kepada para wartawan di kantor Kementerian Pertanian, Senin (29/8).

Ia mengatakan, harga produk pertanian dari produsen ke konsumen terlampau jauh. Hal tersebut tidak menguntungkan produsen dan memberatkan konsumen. Dengan pemangkasan rantai pasok, kata dia, produsen yakni petani dan peternak akan mendapatkan keuntungan yang layak sementara konsumen tetap bisa melakukan pembelian sesuai daya beli.

Namun, rencana pemangkasan rantai pasok ini dianggap kurang efektif. "Mungkin bisa tapi tidak akan efektif," kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Abdullah Mansur.

Ia mengatakan, ada ikatan emosional antara petani dan tengkulak. Sebab, antara petani dan tengkulak memiliki sistem pinjam jual yang dilakukan di awal karena petani biasanya kesulitan modal maupun bibit. Hal tersebut diakuinya sulit untuk diubah. Lagipula, ia melanjutkan, ada rantai distribusi yang sangat panjang dari petani ke konsumen melalui pengepul kecil hingga besar.

Untuk itu, ia menyarankan cara lain dibanding pemangkasan rantai pasok, yakni subsidi distribusi. Cara tersebut  bisa dilakukan pemerintah dengan mudah. "Pemerintah bisa meminta BUMN untuk menyiapkan CSRnya melakukan subsidi itu, contohnya KAI," kata dia.

Ia mencontohkan, komoditas bawang dari Nganjuk untuk dijual di Jakarta harus menempuh jarak jauh. Sementara bawang sebagai komoditas rentan busuk dan tidak dapat bertahan lama. Hal ini dapat membuat susut dan adanya risiko harga bawang dimainkan oleh spekulan. "Dengan menggunakan kereta ada garansi untuk sampai ke tujuan tepat waktu," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement