REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden hadirnya Menteri di acara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menjadi polemik di masyarakat. Sebab kehadiran dua menteri di acara pemberian penghargaan kelompok LGBTQ (Lesbian Gay Biseksual Transeksual dan Queer) dianggap merusak perjuangan umat Islam.
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Uztad Bachtiar Nasir mengatakan saat ini sebagian umat Islam bersama elemen masyarakat lain sedang berjuang melakukan judicial review mempidanakan perilaku LGBT masuk ke dalam ranah pidana.
"Disaat umat sedang berjuang di tingkat undang-undang melalui judicial review, tentang perilaku homoseks dan lesbian. Sikap Menag ini merusak dan mengusik perjuangan umat itu," kata dia kepada republika.co.id, Rabu (31/8).
Sayangnya, menurut dia ditengah perjuangan umat Islam tersebut dua menteri, Menteri Agama (Menag) dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) seolah melegitimasi kelompok LGBTQ ini dengan menghadiri pemberian penghargaan. Walaupun Menag, Lukman Hakim Syaifuddin menjelaskan kehadirannya, sebatas orasi kebudayaan dan tidak mengetahui adanya pemberian penghargaan tersebut.
Ia berharap para menteri, khususnya Menag memberikan pernyataan penegasan kembali menolak gerakan dan perilaku LGBT ini. Terutama memberikan dukungan masyarakat yang saat ini berjuang di tingkat undang-undang melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.