Rabu 07 Sep 2016 05:32 WIB

Menyetir Sambil Mabuk, Mantan Menteri Swedia Didenda Rp 61 Juta

Aida Hadzialic
Foto: EPA/VILHELM STOKSTAD
Aida Hadzialic

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Seorang mantan menteri Swedia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 40.000 krona (Rp 61 juta) setelah ia tertangkap menyetir dalam keadaan mabuk.

Aida Hadzialic (29 tahun) masih menjabat menteri pendidikan menengah, pendidikan dewasa dan pelatihan saat terkena razia polisi pada bulan lalu. Petugas menghentikan kendaraan sang menteri dan melakukan pemeriksaan.

Menurut hasil pemeriksaan, tingkat alkohol dalam darah Aida saat itu mencapai 0,2 gram per liter, di atas rata-rata tingkat yang diizinkan di Swedia.

Hadzialic mengatakan bahwa ia sebelumnya meminum dua gelas anggur pada sebuah konser di Kopenhagen, Denmark, empat jam sebelum kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Razia polisi itu sendiri berlangsung setelah ia menyeberangi jembatan Oresund menuju Swedia.

Satu hari setelah insiden tersebut, Hadzialic pada acara jumpa pers mengumumkan pengunduran dirinya sebagai menteri.

Ia mengatakan kejadian itu merupakan "kesalahan terbesar dalam hidup"nya.

sumber : Antara/Xinhua
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement