REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang Mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Keren (22 tahun) menjadi korban kejahatan cyber crime bermodus di telepon dengan meminta uang tebusan karena orang tua ditahan polisi.
Korban yang merupakan mahasiswi semester 3 Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Inggris UI ini memenuhi keinginan penelpon dengan mentransfer uang sebesar Rp 3 juta.
Menurut korban saat melapor ke Polsek Beji, Depok, Jumat (9/9), seseorang menelepon mengaku sebagi teman saya memberikan informasi bahwa ibu korban ditahan polisi di Bandara Soekarno Hatta (Soeta) pada Kamis (8/9), sekitar pukul 12.00 WIB. "Pada saat itu saya percaya saja lantaran dari suara seperti teman sendiri. Setelah itu, pelaku meminta uang Rp 3 juta dengan alasan sebagai tebusan untuk membebaskan ibu dari petugas bandara," katanya.
Kronologisnya, saat korban sedang jam istirahat kuliah. Saat sedang ada di kantin kampus korban menerima telepon tidak dikenal dengan nada histeris mengatakan ibu ditahan oleh petugas polisi bandara. Lantaran panik, putri sulung Manager PT. ITACHI langsung mentransfer uang Rp 3 juta ke rekening pelaku.
"Saya tahu setelah sadar kalau telah tertipu usai mentransfer uang jajan bulanan kuliah saya ke pelaku, itu setelah menghubungi teman yang suara mirip pelaku tidak pernah menghubungi saya," jelas korban.
Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Nirwan Pohan mengatakan, korban melaporkan telah menjadi korban penipuan. "Laporan korban masih kita selidiki. Modus telepon meminta uang ini sudah banyak memakan korban sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk dapat lebih hati-hati, jangan mudah percaya," kata Nirwan.