REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, menilai perlu ada tindakan pemulihan nama baik mantan ketua DPR Setya Novanto. Apalagi pascadikabulkannya gugatan Novanto oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rekaman ilegal kasus 'Papa Minta Saham'.
"Ini perlu tindakan pemulihan nama baik Setnov oleh MKD atau kejaksaan," ujar Pangi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/9).
Pangi menegaskan, putusan MK adalah final dan mengikat. Karena itu, ia berpendapat, putusan MK perlu segera dilanjutkan Kejaksaan Agung atau Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Tidak hanya sampai pada rekaman ilegal, lanjutnya, namun juga harus ditelusuri lebih dalam motif di balik perekaman yang menjadikan tagline 'Papa Minta Saham' menjadi pembicaraan dan menyita perhatian publik. "Kita juga penat menyaksikan dagelan tersebut. Namun enggak jelas ujungnya. Pada saat yang sama kita tetap dijajah oleh Freeport," ucap Pangi.
Ia yakin, sejak awal ada aktor intelektual di balik kasus yang membuat Novanto meletakkan jabatannya sebagai ketua DPR. Ia pun mendorong agar orang di balik perekaman tersebut juga diselidiki. "Apa motivasinya mengadu domba dan membuat gaduh serta polemik," ujar dia.